Free Porn
xbporn

buy twitter followers
uk escorts escort
liverpool escort
buy instagram followers
Galabetslotsitesi
Galabetsondomain
vipparksitesigiris
vipparkcasinositesi
vipparkresmi
vipparkresmisite
vipparkgirhemen
Betjolly
- Iklan -

Mulai Tahun Depan, Wisman Masuk Bali Dikenakan Restribusi Rp150 Ribu

Setelah menerapkan do’s and don’ts bagi wisatawan mancanegara (wisman),  Gubernur Bali I Wayan Koster Kembali menerapkan kebijakan baru  untuk wisman yang ingin berwisata ke Bali. Kebijakan tersebut berupa akan diberlakukannya retribusi untuk wisman yang datang ke Pulau Dewata, sebesar Rp150.000.

Retribusi yang dibayarkan harus dengan mata uang rupiah dan tidak mengikuti nilai kurs mata uang asing. Untuk pembayaran dilakukan secara elektronik atau e-payment. Retribusi berlaku untuk satu kali kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali.

“Pembayaran pemungutan bagi wisatawan asing wajib dilakukan sebelum atau pada saat memasuki pintu kedatangan di Bali. Segera ini, akan diatur dalam peraturan yang lebih teknis,” kata  Koster di Bali, belum lama ini.

Peraturan yang akan diwujudkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) tersebut sedang digodok Pemerintah Provinsi Bali untuk bisa diterapkan mulai tahun 2024.

Para wisman yang kena retribusi bukan hanya wisman yang datang langsung ke Bali dari negara asalnya atau Bandara, namun juga diberlakukan bagi yang datang dari sejumlah daerah di Indonesia.

Setelah membayar dan menunjukkan bukti pembayaran, barulah para petugas yang ada di pintu kedatangan akan mempersilahkan turis asing memasuki Bali. Bila masuk melalui Bandara Ngurah Rai, maka turis asing akan diminta menunjukkan bukti pembayaran di konter Imigrasi.

Pemungutan retribusi terhadap turis asing di Bali bukanlah hal ilegal karena ada Perda terkait hal itu tepatnya di UU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali tepatnya pada Pasal 8 dan Pasal 3 ayat 4. Disebutkan, Pemerintah Provinsi Bali berwenang memperoleh sumber pendanaan dari wisman untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali.

Nantinya, retribusi yang dipungut dari wisman akal masuk ke sumber pendapatan asli daerah (PAD) Bali dan diharapkan bisa membantu melindungi kebudayaan dan lingkungan alam dan pembangunan infrastruktur Bali.

Gubernur Koster juga meyakini pungutan ini tak akan berdampak ke jumlah kunjungan wisman  di wilayahnya. Menurutnya, wisman  selalu menyambut positif pengumpulan dana demi lingkungan dan keberlanjutan wisata Bali. Sebelumnya, telah berjalan program kontribusi sukarela bagi wisman

“Tidak masalah. Ini akan kita manfaatkan untuk lingkungan, budaya dan akan kita bangun infrastruktur yang lebih berkualitas sehingga berwisata ke Bali akan lebih nyaman dan aman,” ujar Koster.

 Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk terus menindak tegas para turis yang melanggar aturan, usai sederet insiden yang mencakup tindakan tidak hormat terhadap budaya Pulau Dewata itu. ( Sigit P – Eljohnnews )

- Advertisement -

Berita Terbaru

- Advertisement -

Berita Terkait

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini