BANYUWANGI – Pesanggaran-Babinsa Koramil 0825/11 Pesanggaran bersama Pemerintah Desa Sumbermulyo Kecamatan Pesanggaran menyelenggarakan acara Halal Bihalal (Rabu, 11/5/2022) yang diselenggarakan di Pendopo Balai Desa Sumbermulyo yang di ikuti oleh Ketua RT/RW, Kepala Dusun, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Komponen Masyarakat lainnya.
Halal bihalal adalah salah satu tradisi yang berkembang di kalangan masyarakat Islam. Tradisi ini biasa dilakukan pasca Lebaran, tepatnya di bulan Syawal, tradisi halal bihalal menjadi kegiatan tahunan yang bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan saling memaafkan dan saling melebur dosa di saat Hari Raya Idul Fitri belum bisa bersalaman atau bertemu, Nah di moment Halal Bihalal ini merupakan suatu situasi dimana yang belum bertemu atau berjumpa di Hari Raya Idul Fitri dapat saling memaafkan.
Sangat penting halal bihalal ini di selenggarakan dengan tujuan bahwa mungkin saja belum bisa silaturahmi lewat rumah kerumah, maka dengan moment ini bisa untuk saling berjabat tangan saling memaafkan ungkap Subali kades sembermulyo
Selain itu Halal bi halal dilaksanakan tak hanya antar keluarga dekat saja, namun juga ke sesama teman hingga rekan kerja. Halal bihalal dilakukan baik dengan saling berbaris bersalaman atau mengunjungi satu sama lain.
_Moment seperti ini harus selalu di lestarikan dan dipertahankan karena hal seperti sangatlah luar biasa manfaatnya karena berhubungan dengan saling memaafkan antar satu dengan yang lainnya_ucap Ust. Ahmadi.
Dalam hal ini, bahwa makna halal bihalal tidak lain adalah saling bermaaf-maafan, Masyarakat Indonesia yang memiliki dan melakukan tradisi halal bihalal di setiap Idulfitri, bukan hanya bermaaf-maafan, tradisi ini mempunyai berbagai manfaat kebaikan bagi siapa pun yang mengerjakan. (ip/r11)_