Riau – Narkotika dan obat-obatan terlalarang (Narkoba) masih menjadi masalah besar bagi bangsa Indonesia. Ini yang mendasari aturan-aturan dan program yang ditetapkan pemerintah untuk menanggulangi bahaya narkoba.
Sayangnya, meskipun dalam perjalanannya banyak sekali orang yang terjerat hukum karena narkoba, masih banyak saja yang menggunakan. Efek candu yang diberikan ketika mengkonsumsi narkoba menjadi salah satu alasannya.
Gubernur Riau, Drs. H. Syamsuar M.Si dalam pembicaraan dan diskusi bersama Forkopimda Provinsi Riau menegaskan bahwa akan diberlakukannya kurikulum pembelajaran bahaya narkoba di sekolah sekolah.
Jenjang sekolah yang diberikan pun mulai dari SD sampai Perguruan Tinggi. Salah satu cara yang diberikan adalah dengan memberikan pengetahuan kebangsaan yang harapannya dapat menjadi dasar para siswa dalam melakukan sesuatu.
Syamsuar menegaskan harapannya dengan adanya pemberlakuan kurikulum ini dapat menekan angka kasus siswa melakukan dan menggunakan narkoba. Bukan hanya itu saja, dengan hal itu akan menekan juga peredaran narkoba di wilayah Riau yang menyasar anak sekolah.
Pendidikan wawasan kebangsaan menambah kecintaan para siswa dengan tanah air Indonesia, dan hal itu yang akan menjadi dasar untuk menjaga bangsa Indonesia dari dampak negatif narkoba. Saat ini, narkoba juga telah menyasar ke pondok pesantren yang ada di wilayah Provinsi Riau. ( Eric )