Banyuwangi – Banyaknya kerusakan jalan di sejumlah desa wilayah Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi menjadi keluh kesah bagi masyarakat setempat.
Menurut Sekretaris Desa Songgon Yakup Hariyanto menjelaskan, jika kerusakan jalan di beberapa titik desa diwilayah Kecamatan Songgon akibat dari aktivitas pertambangan.
“Pak Camat Songgon sudah melakukan tiga kali musyawarah antara forpimka, masyarakat dan penambang,” ungkap Yaqup Hariyanto. Kamis, 9 September 2021.
Menurutnya, tingkat kerusakan jalan yang terparah ada di tiga titik desa, yaitu Desa Parangharjo, Desa Bedewang dan jalan raya Songgon di Desa Songgon.
Pemerintah Kecamatan Songgon kembali melakukan musyawarah yang kini mengundang hadirkan 13 perwakilan dari instansi pemerintahan di wilayahnya, termasuk didalamnya turut diundang, Waka DPRD Banyuwangi, H. Ali Mahrus, S.Hi. , Penambang Galian C, dan Pengusaha Angkutan.
Masih menurut keterangan yang disampaikan oleh Yaqup Hariyanto dari hasil musyawarah yang telah dilakukan, M. Ridwan selaku Ketua AAMBI (Asosiasi Angkutan Material Banyuwangi) Minta ada pembatasan / penyeragaman Dimensi dump truck dengan Panjang= 4m, Lebar= 2m Tinggi= 0.7m, se-Banyuwangi.
Karena ada kecenderungan konsumen memilih dump truk yang memiliki spesifikasi lebih besar, otomatis merugikan pemilik kendaraan, penambang dan merusak jalan.
Menanggapi hal tersebut, Yaqup mengatakan dari pihak Polsek pun telah siap melakukan pengawasan terhadap dump truk sesuai perundang-undangan yang berlaku
Sementara itu, perwakilan dari pihak penambang seperti apa yang dikatakan oleh Yaqup Hariyanto, “Zainul abidin S.T. selaku penambang tadi juga menyampaikan, supaya ada penertiban /penindakan terhadap penambang illegal agar ada pemasukan negara lewat pajak” terangnya.
Lebih lanjut, Yaqup Hariyanto memaparkan Hasil Musyawarah yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ali Mahrus S.Hi. selaku moderator dalam forum.
“Bahwa seluruh pihak penambang bersedia memperbaiki jalan yang rusak dikarenakan oleh angkutan pasir tanpa terkecuali, dengan koordinasi dan komunikasi dengan pihak desa dan pihak Dinas PUCKPP Banyuwangi, dan untuk para penambang yang masih ilegal agar segera mengurus izinnya supaya legal” Tutupnya.
(me)